Desa Padasari merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang. Berdasarkan sejarahnya, Desa Padasari merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, wilayah Desa Padasari merupakan bagian dari wilayah Desa Citimun. Pada tahun 1984, dengan tumbuh kembangnya penduduk yang semakin banyak dan untuk meningkatkan pemerataan pelaksanaan pembangunan, Desa Citimun dimekarkan menjadi 2 (dua) desa, yaitu Desa Padasari danDesa Naluk.
Desa Padasari Kecamatan Cimalakadengan luas wilayah 159,87 Ha memiliki batas wilayah administratif sebagai berikut:
Sebelah Utara | : | Desa Boros Kecamatan Tanjungkerta |
Sebelah Selatan | : | Desa Citimun dan Desa Naluk Kecamatan Cimalaka |
Sebelah Timur | : | Desa Licin Kecamatan Cimalaka |
Sebelah Barat | : | Desa Banyuasih Kecamatan Tanjungkerta |